Gubernur: Jika Pontianak Masuk Zona Merah COVID-19, Perdagangan Berhenti

Dia mengingatkan warga Pontianak tetap ikut protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:46 WIB
Gubernur: Jika Pontianak Masuk Zona Merah COVID-19, Perdagangan Berhenti
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

"Pemkot Pontianak akan terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi pelayanan publik terhadap warganya," ujarnya.

Sehingga daya saing pemerintah Kota Pontianak akan semakin besar.

Kolaborasi antara semua pihak juga diperlukan termasuk dari dukungan dari masyarakat, bahkan target RPJMD 2024 sudah ada beberapa yang melampaui target.

"Kuncinya, harus ada kolaborasi warga dalam memberikan dukungan dalam kemajuan Kota Pontianak," katanya. (Antara)

Baca Juga:Soal Pemekaran, Kapuas Raya Dinilai Punya Potensi Besar Jadi Provinsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini