4 Fakta dan Video Gus Nur Ditangkap Habis Bongkar 'Borok' NU Era Jokowi

Gus Nur ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:11 WIB
4 Fakta dan Video Gus Nur Ditangkap Habis Bongkar 'Borok' NU Era Jokowi
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

SuaraKalbar.id - Gus Nur ditangkap setelah menyatakan pernyataan kontroversitas soal keburukan NU di era Presiden Jokowi. Gus Nur ditangkap di rumahnya.

Gus Nur ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

Penasihat hukum Gus Nur, Andry Ermawan membenarkan hal itu.

Berikut 4 fakta penangkapan Gus Nur, termasuk video detik-detik penangkapannya.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Gus Nur Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

1. Ditangkap Tengah Malam

Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Gus Nur ditangkap di rumahnya sekitar pukul 00.18 wib daerah Sawojajar, Kecamatatn Pakis, Malang, Jawa Timur.

Gus Nur diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber. Surat itu berlaku untuk 24 sampai 25 Oktober 2020.

2. Tersangka Ujaran Kebencian

Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga:Andi Arief: NU Bukan Padanan Gus Nur, Semoga Masih Memberi Ruang Maaf

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini