Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi

pelaksanaan resepsi pernikahan di Pontianak juga bakal dibatasi kembali.

Husna Rahmayunita
Selasa, 03 November 2020 | 12:08 WIB
Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (dok.suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengambil langkah tegas menyusul penetapan status wilayahnya sebagai zona merah Covid-19.

Ia menilai, peningkatan kasus Covid-19 di Pontianak disebabkan kurang disiplinnya warga terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes)

Oleh karenanya, Edi akan memberlakukan sejumlah kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19.

"Kita akan mengambil langkah konkret dengan rutin menggelar razia masker serta membatasi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujarnya seperti dikutip dari Kalbarupdates.com (jaringan Suara.com), Rabu (3/10/2020).

Baca Juga:Bubor Paddas Pa' Ngah: Kuliner Hits yang Khas di Pontianak

Ia menjelaskan, tempat-tempat yang memiliki potensi terjadinya kerumunan orang seperti kawasan waterfront, taman- taman dan lainnya akan dibatasi.

Selain itu, pelaksanaan resepsi pernikahan di Pontianak juga kembali dibatasi.

“Kita juga akan melakukan kembali pembatasan aktivitas malam dengan membatasi waktu operasional usaha hingga pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

Bandara Pontianak (Antara)
Bandara Pontianak (Antara)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menambahkan, zona merah yang terjadi di Kota Pontianak disebabkan beberapa faktor.

Faktor-faktor itu di antaranya, meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pontianak, bertambahnya pasien meninggal dunia akibat Covid-19, penurunan jumlah pasien sembuh, meningkatnya positif rate serta jumlah tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh.

Baca Juga:Tak Pakai Masker, Pelanggar PHB Pekanbaru Disanksi 3 Jam Bersihkan Sampah

“Dari variabel itulah yang menentukan nilai agregat hingga menyebabkan Pontianak masuk risiko tinggi atau zona merah,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini