Kekiniaan Nek Aki diamankan di Mapolsek Siantan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi
Sebelumnya, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono membenarkan adanya kasus pemerkosan.
Rahmad mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, (30/10/2020) pagi. Kala itu, Mawar (nama samaran korban) berada di rumah sedangkan orang tuanya pergi ke sawah.
Baca Juga:Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS
Sekitar pukul 10.00 WIB, kedua orang tua Mawar pulang dari sawah. Namun sang anak tidak ada di rumah. Mawar baru pulang pukul 11.00 WIB dan mengeluarkan selembar uang Rp10 ribu.
Terang saja, kedua orang tua kaget melihat anaknya tiba-tiba membawa uang hingga kemudian bertanya. Mawarpun menjawab, kalau dirinya diberi uang oleh Nek Aki.
Sang ibu yang curiga lantas mencecar sejumlah pertanyaan kepada Mawar karena tiba-tiba mendapat uang dari Nek Aki.
Ia menjawab, disuruh tinggal di rumah bersama Nek Aki, sedangkan temannya diminta pergi berbelanja ke toko.
Nek Aku lalu mengajak Mawar ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu membuka celananya dan memasukkan kemaluan ke organ intimnya. Begitu ada sperma, Nek Aki menyuruh Mawar untuk membersihkannya.
Baca Juga:Nasib Pilu Gadis di Aceh, Dikunci di Kamar Agar Bisa Diperkosa Ayahnya
Setelah kejadian, Nek Aki memberikan uang Rp10 ribu supaya korban tutup mulut. Namun tindakannya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian lapor ke polisi.