3 Perbedaan Video Porno Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

Banyak yang menduga wajah perempuan itu mirip Jessica Iskandar dan Gisel.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 November 2020 | 07:59 WIB
3 Perbedaan Video Porno Mirip Gisel dan Jessica Iskandar
Tangkapan layar video syur diduga mirip Jessica Iskandar [istimewa]

SuaraKalbar.id - Video porno mirip Gisel dan Jessica Iskandar muncul berturut-turut selama 2 hari akhir pakan lalu. Namun ada 3 perbedaan paling mencolok di video panas mirip Gisel dan video panas mirip Jessica Iskandar ini.

Pertama, video porno mirip Jessica Iskandar viral Minggu (8/11/2020). Sementara video panas mirip Gisel muncul sejak, Sabtu (7/11/2020).

Perbedaan kedua, video panas mirip Jessica Iskandar berdurasi 30 detik. Sementara video porno mirip Gisel berdurasi 19 detik.

Meski kedua perempuan di video porno itu mirip artis, keduanya punya ciri-ciri berbeda. Dalam video porno mirip Jessica Iskandar tampak perempuan dengan rambut abu-abu tengah berbaring.

Baca Juga:Toko Online Jual 'Baju Gisel' Gara-gara Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Sementara video porno mirip Gisel memperlihatkan adegan hubungan seks perempuan berada pria di atas tengah duduk.

Video panas Gisel
Video panas Gisel

Banyak yang menduga wajah perempuan itu mirip Jessica Iskandar dan Gisel.

Menyusul rumor itu, Instagram Jessica Iskandar dan Gisel digeruduk warganet.

Gisel bisa ditangkap

Gisel bisa ditangkap jika perempuan dalam video panas 19 detik mirip dirinya terbukti adalah sosok Gisel sendiri. Sebab video panas mirip Gisel dilaporkan ke polisi. Tepatnya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Buntut Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Toko Online Jual 'Baju Gisel'

Kasus video panas mirip Gisel ini mirip dengan video porno Ariel NOAH bersama Luna Maya dan Cut Tari beberapa tahun lalu.

Laporan itu dibuat seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution. Dia melaporkan kasus ini ke polisi lantaran disebut mirip kasus video Ariel NOAH dan Luna Maya di masa lalu.

Unggahan Jessica Iskandar [Instagram/@inijedar]
Unggahan Jessica Iskandar [Instagram/@inijedar]

"Ini hampir sama seperti kasus tersebut, karena selain orang yang menyebarkan, kalau memang benar itu orang yang digembor-gemborkan di media sosial yang artis itu, pelaku tersebut itu juga harus diamankan," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).

Sosok yang merekam video itu dilaporkan karena dianggap melanggar hukum. Pasalnya orang yang melakukan dan menyimpan tindakan asusila tersebut bahkan terancam pidana 12 tahun pidana penjara.

"Karena tidak boleh orang-orang menyimpan video asusila pribadinya.Contoh saya pribadi, walaupun itu untuk konsumsi pribadi saya, saya tidak boleh lalai terhadap video saya tersebut," jelasnya.

Menurut Pitra, tindakan merekam dan menyimpan video asusila untuk pribadi pun merupakan hal melanggar hukum. Terlebih jika pelaku dalam tindakan asusila tersebut lalai terhadap konten miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak