“Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silakan ikuti," kata Sutarmidji.
"Kalau minta UU itu tidak berlaku di Kalbar ya mane bisa, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” sambungnya.
Untuk diketahui, seorang mahasiswi mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (11/11/2020) kini menjadi sorotan.
Sebab, perempuan itu dengan lantang melontarkan makian dan kata-kata kasar untuk Sutarmidji lewat pengeras suara. Aksinya terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Baca Juga:Paha Mulus Dinar Candy Dibawa-bawa di Demo Mahasiswa Protes UU Cipta Kerja