SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara terkait kabar yang menyebut pelajar pemakinya yang dipolisikan dibela banyak pengacara.
Sutarmidji santai menanggapi kabar tersebut. Ia tak gentar meski ada banyak pengacara yang mendukung pelajar tersebut.
“Jadi mau 5 pengara ataupun 100 pengara nggak papa. Kita ketemu, kita bicarakan nggak papa. Masalah akhir dari ini gimana itu biar proses,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut menegaskan kalau pelajar yang pemakinya masih di bawah umur, sehingga ia meminta para pengacara mempertimbangkan langkah yang akan diambil.
Baca Juga:Empat Hari Isolasi Mandiri, Sutarmidji Akhirnya Negatif Covid-19
“Masalahnya yang perlu dipikirkan oleh mereka ini bukan mahasiswa tapi anak dibawah umur. Pengacara mereka silakan dia berdiskusi siapa yang harus bertanggungjawab atas kasus ini supaya tak terulang,” sambungnya.
Ia pun mempersilakan pihak seterunya untuk mencari pengacara guna menghadapi proses hukum.
"Ya siapkan pengacara yang banyak kalau perlu cari darimana dan nanti kita bicara," tandas Sutarmidji.
Untuk diketahui, Sutarmidji melaporkan perempuan yang memakinya saat demo UU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Kalbar belum lama ini.
Bersamaan dengan itu muncul permintaan maaf dari perempuan yang melontarkan cacian kepada Sutarmidji.
Baca Juga:Gubernur Kalbar Sutarmidji Mengaku Dua Kali Positif Virus Corona
Permintaan maaf si pelajar itu diunggah dalam akun Instagram @pontianakinformasi.
Dalam video, dia mengaku sebagai pandemo di depan kantor Gubernur Kalbar. Dia mengaku omongannya tidak bermoral.
"Saya salah satu peserta aksi 10 November 2020 di depan kantor Gubernur Kalimantan Barat, dengan ini meminta maaf kepada Gubernur Kalbar, Bapak H. Sutarmidji, atas bahasa saya yang bernuansa imoral, dan tidak berkenan. Sekali lagi saya minta maaf. Mari bersama-sama kita bersinergi membangun Kalimantan Barat," kata perempuan itu.
Kendati begitu, orang nomor satu di Kalbar menegaskan meski pendemo tersebut telah menyampaikan permohonan maaf, namun proses hukum tetap berjalan.
"Permintaan maaf itu urusan lain. Silakan mau minta maaf 1000 kali pun nggak papa. Masalah hukum yang masalah hukum, hadapi. Kita generasi yang intelek ya hadapi," ujarnya.