Rocky Gerung Ungkap Penguasa Incar Anies Lewat Kasus Hajatan Habib Rizieq

Anies Baswedan dituding bersalah karena membiarkan Habib Rizieq Shihab mengadakan acara keramaian hingga langgar protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Rabu, 18 November 2020 | 06:20 WIB
Rocky Gerung Ungkap Penguasa Incar Anies Lewat Kasus Hajatan Habib Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraKalbar.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut menyebut penguasa tengah membidik Gubernur DKI Jakarta untuk dicari kesalahannya lewat kasus Habib Rizieq Shihab yang langgar protokol kesehatan. Hingga akhirnya Anies diperiksa polisi.

Menurut Rocky Gerung pemanggilan Anies Baswedan oleh pihak kepolisian merupakan upaya segelintir orang untuk memperburuk citra Anies.

"Sekarang terbangun opini kalau penguasa sedang mengincar, membidik, dan hampir menarik pelutuk ke Merdeka Selatan tempat Anies Berkantor," tukas Rocky.

"Pemerintah harus klarifikasi," ungkap Rocky Gerung dikutip suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.

Baca Juga:Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

Rocky Gerung mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari usaha Istana untuk menggiring opini bahwa Anies Baswedan bermain politik dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

"Opini Istana itu Anies Baswedan Bermain Politik. Opini itu hendak diedarkan ke publik agar dia dapat hukuman sosial," ungkap Rocky.

Kendati begitu, Rocky Gerung sendiri yakin Anies Baswedan tidak melanggar hukum yang ada.

Pasalnya, menurut Rocky Gerung, Anies Baswedan tidak melakukan diskresi atas peraturan PSBB yang dibuatnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung menuding Menkopolhukam Mahfud MD yang justru melakukan upaya diskresi tersebut dengan mengizinkan massa menjemput Habib Rizieq di bandara.

Baca Juga:Sederet Pejabat dan Aparat yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq

Opini yang seolah tampak hendak menjatuhkan Anies Baswedan dengan pemanggilannya ke polisi dinilai Rocky Gerung kampungan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

"Saya mengagap Anies Baswedan tidak melanggar hukum. Tidak ada diskresi Anies Baswedan. Anies Baswedan tetap rasional. Yang tidak rasional adalah mereka yang ingin menggusur Anies Baswedan dengan isu-isu yang norak semacam ini," kata Rocky.

Rocky Gerung menduga, pemanggilan Anies Baswedan oleh polisi merupakan bagian dari pembentukan opini publik bahwa dirinya bersalah atas kejadian yang terjadi di Petamburan.

Dia merasa, pemanggilan Anies Baswedan bukan menyiratkan adanya pelanggaran protokol kesehatan, tetapi ada maksud perpolitikan.

"Itu bagian dari pembentukan opini publik bahwa Anies Baswedan bersalah, tidak disiplin, tidak serius dan segala macam," ujar Rocky.

"Tapi dengan mudah Anies Baswedan terangkan kalau dia ngucapin kalimat satu saja 'saya tidak pernah mencabut PSBB' kan langsung selesai klarifikasi," sambung dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini