Nasib Tragis Ibu Hamil Penghina Nabi Muhammad di Zaman Kepemimpinan Rasul

Penjelasan lengkap mengenai fenomena hukuman bunuh terhadap penghina Nabi di masa Rasulullah

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 19 November 2020 | 06:25 WIB
Nasib Tragis Ibu Hamil Penghina Nabi Muhammad di Zaman Kepemimpinan Rasul
Habib Rizieq bercerita soal Pemerintah Arab Saudi minta maaf kepadanya. (YouTube/Front Tv)

SuaraKalbar.id - Ancaman penggal kepala kepada penghina Nabi Muhammad digaungkan Habib Rizieq Shihab dalam potongan ceramahnya yang viral di media sosial. Habib Rizieq menyebut penghina nabi dan ulama wajib diproses oleh polisi.

Jika polisi tak turun tangan, Habib Rizieq menyebut kepala si penghina akan dipenggal.

Muncul pertanyaan mengenai hukuman bagi penghina nabi. Apakah benar seorang penghina nabi atau ulama harus dihukum dengan cara dibunuh?

Kisah Penghina Rasulullah Dibunuh

Baca Juga:Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT

Mengutip dari artikel Islami.co, ada tiga riwayat yang menceritakan tentang seorang yang menghina nabi di era kepemimpinan Rasulullah.

Dalam riwayat pertama, dikisahkan seorang pembesar Bani Umayyah bernama Al Hakam bin Abi Al-Ash meniru gaya berjalan Nabi Muhammad Saw. Aksi tersebut diketahui oleh Rasulullah.

Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Rasulullah langsung mendoakan agar cara berjalannya yang mengejek dan merendahkan itu terus ia lakukan hingga mati. Akhirnya, ia menerima akibat dari doa Rasulullah.

Dalam berbagai riwayat, Al-Hakam bin Abi Al-Ash diusir dari Madinah ke Thaif karena perlakuan tak hormat kepada Rasulullah.

Dalam kisah lain yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Al-Jami As-Sahih dan beberapa kitab hadis lainnya, ada seorang budak wanita hamil yang sering mencaci maki Rasulullah.

Baca Juga:Bareskrim Polri Periksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 20 November

Seorang sahabat Rasulullah yang buta, yang merupakan suami budak itu, membunuh istrinya yang bekas budak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini