SuaraKalbar.id - Lima pejabat dipecat dari jabatannya setelah Habib Rizieq pulang saat pandemi virus corona. Mereka terdampak acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar pada hari Sabtu, 14 November 2020 lalu merugikan beberapa pihak.
Acara Habib Rizieq ternyata berbuntut panjang. Acara pernikahan tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada hari Sabtu itu, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, dan mengundang kerumunan orang di Petamburan.
Sebelumnya, Rizieq Shihab diketahui menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, lalu lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat (13/11/2020) atau satu hari sebelum acara pernikahan yang sama-sama mengundang kerumunan orang.
Baca Juga:Wali Kota Serang Bubarkan Apel Akbar Ribuan Massa Pro Habib Rizieq
Tidak berselang lama dari kejadian-kejadian tersebut, ada beberapa pejabat yang dirotasi dan dicopot dari jabatannya. Penasaran siapa sajakah mereka?
Berikut daftar pejabat dicopot jabatannya karena abaikan protokol kesehatan.
1. Irjen Nana Sujana

Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, karena Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Kemudian posisi Kapolda Metro Jaya ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Baca Juga:Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jika Langgar Aturan Pada Liburan Akhir Tahun
Sementara itu, menyusul pergantian tersebut, posisi Kapolda Jawa Timur diisi oleh mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta.