Jokowi Tak Sampaikan Duka Cita Laskas FPI Ditembak Mati Polisi

"Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi.

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Minggu, 13 Desember 2020 | 14:52 WIB
Jokowi Tak Sampaikan Duka Cita Laskas FPI Ditembak Mati Polisi
Viral video pemakaman laskar FPI di Bogor disambut bidadari pelangi. Dalam video itu muncul pelangi di langit, dan dibungkan dengan pemakaman 5 jasad laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. (Youtube)

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataan terhadap tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 laskar khusus pengawal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 dalam beberapa pekan terakhir. Jokowi tidak sampaikan duka cita.

Menurut Jokowi, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).

Jokowi menyebut masyarakat tidak bisa melanggar hukum dan membahayakan negara, jika melanggar aparat akan melakukan tindakan tegas yang dilindungi hukum.

Baca Juga:Tanggapi 6 Laskar FPI Tewas, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangan, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucapnya.

Namun, jika terdapat perbedaan pendapat dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, Jokowi meminta pihak tersebut untuk menggunakan prosedur yang sesuai ketentuan hukum juga, dan bisa juga mengadu ke Komnas HAM.

"Dan jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM," pungkas Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini