Dia mengatakan semestinya sekolah memberikan peringatan dahulu, memberi kesempatan pada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Anun (47 tahun), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
Baca Juga:Pamit Paling Nyesek, Ayah ini Berlinang Air Mata Lepas Putrinya Menikah
Sementara itu pihak SMPN 1 Suela melalui wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin menyampaikan kelima siswi yang dikelluarkan telah melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolaj.
"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," ungkap Sarpan.
Tak Jadi Dikeluarkan
Keputusan pihak SMP 1 Suela Lotim yang mengeluarkan 5 siswi SMP karena konten Tiktok injak-injak rapor dibatalkan.
Baca Juga:Istri Pergoki Suami Main TikTok, Warganet: Asik Ada yang Berantem!
Ini dilalukan setelah pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.