SuaraKalbar.id - Sebanyak lima penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta-Pontianak terkonfirmasi positif Covid-19.
Ini berdasarkan hasil tes swab acak yang dilakukan oleh Satuan tugas Covid-19 Kalimantan Barat pada 20 Desember 2020 lalu di Bandara Supadio.
Lima orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan penumpang Batik Air dengan kode ID6220 CGK-PNK.
Atas hasil razia tim gabungan Covid-19 tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menegaskan akan memberikan sanksi kepada lima penumpang termasuk maskapai Batik Air.
Baca Juga:Ada Perbaikan, Jembatan Landak II Ditutup hingga 20 Desember 2020
"Lima orang penumpang dari Jakarta itu selain disanksi diisolasi di Rusunawa mereka juga harus membayar biaya Swab. Untuk maskapai penerbangan juga akan diberikan sanksi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.
Para penumpang yang positif Covid-19 akan diisolasi di Rusunawa di Polkes atau ditempat yang disediakan pemerintah juga dikenakan penggantian biaya
"Kami akan menjemput kelima penumpang termasuk mereka yang positif di Warkop untuk segera diisolasi," tegasnya.
Mendapati temuan ini, Harisson meminta agar Kepala Bandara, berkoordinasi ke pusat karena permasalahan pesawat masih membawa penumpang Covid-19 masih terjadi di Kalbar.
"Koordinasi akan terus kami lakukan termasuk himbauan kepada Kepala Bandara agar pesawat-pesawat yang datang ke Kalbar tidak lagi membawa penumpang yang terkonfirmasi Covid-19," tuturnya.
Baca Juga:Jembatan Landak II Bakal Ditutup Sementara, Ini Sebabnya
Ia menambahkan pembenahan harus terus dilakukan oleh semua pihak agar Kalbar tak menerima atau tak lagi memasukkan warga dari Pulau Jawa yang posirif Covid-19.
"Hal ini yang harus dilakukan pembenahan sehingga jangan sampai Kalbar menerima kunjungan orang-orang dari luar Kalbar yang terkonrmasi dan akan terus kami koordinasikan," pungsnya.
Untuk diketahuil, penumpang pesawat positif corona lolos terbang ke Pontianak bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, sebanyak enam penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta ke Pontianak positif Covid-19 pada 15 Agustus lalu.
Penumpang tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 saat petugas pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan tes swab acak terhadap 30 penumpang di Bandara Supadio.
"Untuk kasus konfirmasi pada tanggal 22 Agustus ini terdapat 6 orang penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan LD 6220 dari Jakarta ke Pontianak, penumpang ini 3 orang merupakan warga Pontianak, 2 orang warga Jakarta dan 1 orang warga dari Surabaya," ungkap Harisson kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).