"Pihak sekolah yang tidak mematuhi Prokes COVID-19 akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap semua tetap dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan pembelajaran juga dilakukan secara efektif," pungkasnya. (Antara).
Bengkayang Siap Gelar Sekolah Tatap Muka, Tapi Terbatas
Pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dilakukan oleh satuan pendidikan harus memenuhi beberapa persyaratan penting.
Husna Rahmayunita
Senin, 28 Desember 2020 | 15:26 WIB

BERITA TERKAIT
Soal Masuk Kalbar Wajib Swab PCR, Sutarmidji Klaim Demi Keselamatan
28 Desember 2020 | 13:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
25 Juli 2025 | 16:50 WIB WIBTerkini