Sepanjang 2020, 8 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar di Kalbar

Modus operandi kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap beragam.

Husna Rahmayunita
Senin, 28 Desember 2020 | 10:48 WIB
Sepanjang 2020, 8 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar di Kalbar
Ilustrasi korban perdagangan orang. [shutterstock]

SuaraKalbar.id - Sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi di Kalimantan Barat sepanjang tahun 2020.

Setidaknya ada delapan kasus perdagangan orang yang berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Dari kasus tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Demikian yang disampaikan oleh polisi.

"Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kalbar menangani delapan kasus di tahun ini," kata R Sigid Tri Hardjanto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu (27/12/2020)

Baca Juga:Sutarmidji: Kafe Bikin Kerumunan di Malam Tahun Baru, Siap-siap Ditutup

Dia menjelaskan, beberapa modus operandi kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap di Kalbar, yakni kasus prostitusi sebanyak tiga kasus, kemudian ketenagakerjaan tiga kasus, satu kasus anak-anak, dan satu kasus penjualan bayi.

Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar setidaknya menindak lima kasus KSDA di tahun 2020.

"Lima kasus KSDA tersebut dengan rincian satu kasus perdagangan paruh Burung Enggang, kemudian satu kasus Binturung Kucing Kuwuk dan satu ekor burung Elang jawa, satu kasus orang hutan, satu kasus Trengiling dan satu kasus perdagangan ilegal telur penyu," ujarnya.

Selain itu, sepanjang tahun 2020 jajaran Polda Kalbar juga mengungkap kasus narkotika sebanyak 760 kasus dengan total barang bukti sabu 54,9 kilogram, ganja 11,5 kilogram, dan 19.500 butir pil eksatasi.

Untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar menangkap sebanyak 1.019 tersangka, enam orang di antaranya terdapat warga negara asing (WNA).

Baca Juga:Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis

Terdapar lima kabupaten di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu sehingga rawan akan terjadinya aktivitas penyelundupan, baik dari Malaysia ke Indonesia dan sebaliknya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini