Tak Terima FPI Dibubarkan, Habib Rizieq Shihab Perintahkan Gugat ke PTUN

Keputusan ini mengikuti arahan Habib Rizieq Shihab.

Husna Rahmayunita
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:11 WIB
Tak Terima FPI Dibubarkan, Habib Rizieq Shihab Perintahkan Gugat ke PTUN
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Ia berujar dengan pembubaran dan pelepasan atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.

"Begitu juga dengan kegiatan aktivitas lainnya. Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas.. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," kata Heru.

Pantauan Suara.com, kegiatan pencopotan atribut FPI yang dikawal personel TNI-Polri mengakibatkan kemacetan di Jalan KS Tubun tepatnya di depan Jalan Petamburan III.

Baca Juga:Refly Harun Bongkar Sosok Dibalik Pembubaran FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini