SuaraKalbar.id - FPI dibubarkan pemerintah Jokowi tapi mereka tidak sedih. FPI justru akan membuat organisasi atau perkumpulan lain.
Sebab yang dilarang hanya FPI saja. Hal itu dikatakan Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.
Menurutnya tak masalah jika memang organisasinya itu dibubarkan, atau tidak boleh beraktifitas lagi di Indonesia.
"Tidak masalah, nanti buat lagi organisasi atau perkumpulan lain lagi," katanya saat dihubungi.
Baca Juga:Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila
Kaitan pembubaran tersebut pihaknya akan menempuh jalur hukum. Sebab, organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu menolak dengan keras disebut organisasi terlarang.
"Untuk itu nanti kami akan melakukan gugatan di PTUN, atas dugaan kedzaliman dan kesewenangan-wenangan ini," ucapnya.
![Brimob membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/30/27627-markas-fpi-di-bongkar.jpg)
Ia menilai, saat ini pemerintah sedang mencoba mengalihkan pengusutan kasus dugaan pembantaian enam laskar FPI yang ditembak mati Polisi.
"Kami menduga ini rangkaian bentuk yang tidak dapat dilepaskan, dari upaya untuk membuat teralihkannya perhatian pengusutan enam syuhada, yang keji dan diduga merupakan pelanggaran HAM berat," ungkapnya.
Jawaban Habib Rizieq
Baca Juga:FPI Organisasi Terlarang, Bukan Cuma Aktivitas, Pakai Atribut Pun Tak Boleh
Habib Rizieq menegaskan perjuangan kader FPI tetap berjalan. Meski FPI dibubarkan.
- 1
- 2