SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang aktivitas organisasi masyarakat tersebut pada Rabu (30/12/2020).
Kebijakan itu mendapat dukungan dari Habib Hasan bin Agil Baabud. Habib Hasan memberikan pernyataan keras mengenai ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Iman, Purworejo, Jawa Tengah tersebut menilai pembubaran FPI adalah sebuah langkah yang tepat.
Sebab, dirinya menilai gerakan FPI selama ini mengancam kedaulatan negara dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca Juga:Hamdan Zoelva: FPI Bukan Organisasi Terlarang Seperti PKI
"Pembubaran FPI adalah suatu keharusan. Karena gerakan FPI sudah mengancam kedaulatan negara, maka harus dibubarkan. Mereka makin lama makin berkembang dan makin dapat banyak simpati," ujarnya seperti dikutip dari Hops.id (jaringan Suara.com), Senin (4/1/2020).
Ia menuturkan tidak ada pemaksaaan (radikal) bila mempelajari dakwah islam dengan benar.
"Jika negara lain penyebarannya berbenturan dengan penduduk pribumi, maka Indonesia tidak," sambungnya,

Mirip PKI
Habib Hasan menilai ada kemiripan antara PKI dan FPI lantaran metode dakwah yang dilancarkan ormas tersebut menunjukkan pemberontakan terhadap pemerintah.
Baca Juga:Usai Periksa Polisi, Komnas HAM Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
Sementara dalam ajaran islam, kata dia, orang yang pemberontak terhadap pemerintahan yang sah layak dibinasakan.
- 1
- 2