SuaraKalbar.id - Dokter Tirta tak memberi ampun tiga pemalsu hasil swab PCR yang kini diringkus polisi. Dia menegaskan kalau proses hukum tetap jalan meski ketiganya telah meminta maaf.
Aktivis pegiat Covid-19 itu mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membekuk tiga orang pelaku di mana salah satunya seorang selebgram.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter pribadinya. Dia membagikan rekaman gelar perkara kasus pemalsuan surat swab di Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang diduga pelaku berseragam tahahan oranye di belakang polisi yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan hari ini, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga:Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali
"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya," tulis Dokter Tirta dalam caption video tersebut.
"Agar belajar buat menyebarkan info yang bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK."
"Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera."
"Makasih abangku Pak Made sudah memproses ini cepat. Karena meresahkan. Semoga oknum pelaku surat Covid-19 palsu lainnya dibekuk juga," pungkasnya.
Baca Juga:Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus
Dalam obrolannya dengan salah seorang warganet, Dokter Tirta menyebut ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun hingga 6 tahun bui.
- 1
- 2