SuaraKalbar.id - Gisella Anastasia atau Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf usai diperiksa terkait kasus video syur.
Gisel meminta dukungan kepada publik terkait kasus yang tengah dihadapinya. Dia diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya selama hampir 10 jam, Jumat (8/1/2021).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Gisel berharap agar ke depannya menjadi pribadi yang lebih baik.
Pantauan Suara.com, Gisel keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 19.45 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Dituding Lamban Beri Pertolongan Medis ke Rizieq Shihab, Ini Kata Polda
Seusai menjalani pemeriksaan Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak terkait.
Mata GA terlihat berkaca-kaca tatkala menyampaikan permohonan maaf tersebut di hadapan awak media.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sekali lagi saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Gisel pun meminta doa dan dukungan kepada semua pihak. Dia berharap ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik
"Saya mohon doanya, mohon dukungan untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," katanya.
Baca Juga:Selebgram Rangga Promosi Surat Swab PCR Palsu, Kini Mendekam di Bui
Sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB. Gisel tiba lebih awal dari yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB.
Pantauan Suara.com, Gisel tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih. Dia juga terlihat menggunakan masker N95 lengkap dengan face shield.
Setibanya di lokasi, Gisel terlebih dahulu menjalani rapid test sebagaimana protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam perkara ini, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nobu merupakan lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial.
Kepada penyidik, Gisel pun telah mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Terkuak pula bahwa Gisel lah yang ternyata mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Setelah pekerjaan mereka selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, GA dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. GA disebut polisi masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Atas perbuatannya GA dan Nobu dipersangkakan dengan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.