SuaraKalbar.id - Unggahan Dokter Tirta di Instagram kembali mencuri perhatian. Kali ini, saat dia menjawab pertanyaan menggelitik dari warganet.
Lewat kolom komentar, seorang warganet bertanya kepada dr Tirta yang dikenal sebagai aktivis pegiat Covid-19 tersebut.
Pertanyaan warganet itu yakni tentang cara menolak vaksin tanpa melanggar kebijakan pemerintah.
Pertanyaan itu muncul dalam unggahan dr Tirta yang tengah menjelaskan tentang tahapan yang harus ia lalui untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19.
Baca Juga:Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
Ia menyebut akan menerima suntikan vaksin kedua pada tanggal 28 Januari nanti.
"Abis vaksin dapet kartu ini. Lalu saya tetap beraktivitas biasa, jaga kesehatan, protokol 3M," tulis dokter Tirta.
"28 Januari saya dapet vaksin terakhir, untuk mendapatkan hasil max harus 2x vaksin dalam 2 minggu," lanjutnya.
Unggahan itu dikomentari oleh warganet dengan akun @lipr****
"Dok, cara nolak vaksin tanpa melanggar kebijakan gimana?" tanya warganet tersebut.
Baca Juga:Medan Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Nakes, Dinkes: Tahap Pertama Baru 10 Ribu
Pertanyaan itupun ditanggapi oleh dr Tirta. Ia menyebut seseorang harus positif Covid-19 terlebih dahulu agar tak memenuhi syarat untuk menerima vaksin."Positif covid aja dulu," jawab dokter Tirta.
Melihat pertanyaan itu, warganet lain beramai-ramai memberikan jawaban dan saran-saran untuk warganet yang bertanya pada dokter Tirta itu.
Kebanyakan balasan yang diberikan cukup menohok.
"Jadi ibu hamil atau menyusui aja," tulis akun @maaya***
"Hamil aja," tulis akun @ikkec*****
"Positif Covid-19 atau punya penyakit yang tidak boleh menggunakan vaksin dijamin nggak perlu vaksin," tulis warganet dengan akun @mnapisrama****
Sementara itu, warganet lainnya juga bertanya pada dokter Tirta tentang status penyintas Covid-19 yang tak perlu menerima vaksin.
Dokter Tirta diketahui menjadi orang pertama yang divaksin di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (14/1/2021). Dia akan menerima suntikan kedua pada tanggal 28 Januari nanti.