Komnas Perempuan Tanggapi Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani berkeyakinan, bahwa semua pihak berharap akan ada proses hukum yang sungguh-sungguh untuk mengungkap kasus ini.

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:30 WIB
Komnas Perempuan Tanggapi Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong
Ilustrasi pemerkosaan - (Suara.com/Ema Rohimah)

"Saksi-saksi yang ada, sebelum kemudian, saat kejadian dan sesudah kejadian, itu sudah kita kemukakan ke kepolisian. Saksi yang mengetahui korban sebelum ke rumah dinas pelaku dan saksi yang melihat korban keluar dari rumah itu," tambahnya.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi sebelumnya sudah membenarkan jika dugaan pelecehan seksual ini dilakukan di rumah dinas terduga tersangka RFS.

"Kronologisnya, korban dipanggil (RFS) dengan urusan kerjaan, namun di rumah dinas. Di situlah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban," kata Raymond.

Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock)

Saat ini, kata Raymond, penyidik masih mendalami laporan korban. Dalam penyelidikan dan penyidikan, kepolisian nantinya akan melibatkan keterangan saksi ahli. Karena, menurut Raymond, tidak ada saksi dalam dugaan pemerkosaan ini.

Baca Juga:Fakta Baru Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Diancam Dipecat

"Pada saat di tempat kejadian tersebut tidak ada saksi lain, kecuali mereka berdua. Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang perkara ini," tuturnya.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah dinas RFS, kawasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Jalan Raya Entikong, pada Kamis, 14 Januari 2021.

Awalnya, RFS meminta korban untuk memperbaiki surat atau laporan dinas luar. Usai mengerjakan tugas tersebut  korban kemudian menyerahkan ke RFS.

Saat itu, ia sedang berada di ruangan kerjanya. Akan tetapi, RFS menolak menandatangani laporan tugas yang diserahkan korban.

Ia malah meminta korban membawa laporan pekerjaan itu ke rumah dinasnya. Tidak jauh dari kantor mereka. Sesampainya di rumah dinas, RFS malah membawa korban ke kamar tidurnya. Lalu dugaan pemerkosaan itupun terjadi.

Baca Juga:Dugaan Pemerkosaan oleh Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Alami Trauma

Sementara itu, RFS belum bisa merespon panggilan telepon dari wartawan. Pesan singkat yang disampaikan pun, belum dibalas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini