Ibu Muda Jadi Korban KDRT di Malaysia, Bawa Pulang Anak ke Indonesia

Dia merupakan satu dari 13 orang PMI yang dipulangkan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:27 WIB
Ibu Muda Jadi Korban KDRT di Malaysia, Bawa Pulang Anak ke Indonesia
Ibu muda jadi korban KDRT di Malaysia, pulang lewat PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Antara/H0)

SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialami oleh seorang ibu muda bernama Novia yang menjadi korban KDRT oleh suaminya di Sarawak, Malaysia.

Novia adalah pekerja migran Indonesia  (PMI). Dia memboyong anaknya pulang ke Indonesia setelah dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

Wanita tersebut berasal dari Sumatera Utara. Dia menikah dengan seorang waga negara Malaysia di daerah Bau. Namun malah menjadi korban KDRT.

Dia merupakan satu dari 13 PMI  yang dipulangkan melalui  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga:Dugaan Pemerkosaan Pegawai Imigrasi Entikong, Saksi Ahli Akan Diperiksa

Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno menyatakan, pihaknya membantu proses pemulangan repatriasi ke Indonesia atas 13 orang WNI/PMI dengan kondisi khusus.

"Mereka ini terdiri dari tiga orang laki-laki, tujuh orang perempuan, dan tiga orang anak termasuk seorang bayi. Di antara mereka juga atas nama Novia bersama seorang putranya WNI asal Sumatera Utara korban KDRT di Sarawak," kata Yonny Tri Prayitno, di Kuching, Jumat (22/1/2021).

Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)

Sebelum dipulangkan, KJRI Kuching juga telah membawa 13 orang WNI/PMI yang akan repatriasi tersebut melaksanakan tes usap di Rumah Sakit Normah, Kuching dan semua hasilnya negatif.

Tidak hanya itu, kata Yonny, pada hari yang sama, KJRI juga membantu pemulangan deportasi terhadap 48 orang WNI/PMI bermasalah dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak.

"Mereka itu terdiri dari 26 orang laki-laki, 20 orang perempuan, dan dua orang anak. Ke-48 orang WNI/PMI bermasalah tersebut sebelumnya juga telah menjalani tes PCR oleh pihak Imigrasi Sarawak dan hasilnya negatif semuanya," kata Yonny.

Baca Juga:Hilang saat Mancing Bersama Teman, Bocah Ini Ditemukan di Rahang Buaya

Ia menambahkan, proses repatriasi dan deportasi 61 WNI/PMI tersebut berjalan lancar. Di PLBN Entikong, sebanyak 61 orang itu diterima oleh Satgas Pemulangan PMI, KKP, Imigrasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Kami dari KJRI Kuching mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait, baik di Sarawak (Depo Semuja, Pos CIQ Tebedu) maupun di PLBN Entikong atas kerja samanya dalam menyukseskan pemulangan 61 orang WNI/PMI bermasalah tersebut ke Indonesia," pungkas Yonny. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini