Menunggak Listrik, Area Perkantoran di Kotawaringin Timur Gelap Gulita

Akibat menunggak listrik, area perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah gelap gulita.

Risna Halidi
Minggu, 31 Januari 2021 | 19:32 WIB
Menunggak Listrik, Area Perkantoran di Kotawaringin Timur Gelap Gulita
Ilustrasi: Mati lampu. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Akibat menunggak listrik, area perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah gelap gulita.

Dikutip dari Kanalkalimantan.com, sebanyak tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kotawaringin Timur menunggak listrik hingga diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi pada Sabtu (30/1/2021) kemarin,

Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga:Modal Rp 50 Ribu Bikin Surat Rapid Test Palsu, Tiga Pria Bernasib Ngenes

Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.

Kata Supardi, hal ini terjadi karena adanya masalah komunikasi. PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.

Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik.

Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.

Baca Juga:Hidup Sebatang Kara, Pria Kalteng Tewas Terbakar di Pulau Tak Berpenghuni

Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.

“Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak