SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak Kota masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan berencana di Pontianak Kota, Pontianak, Kalimantan Barat.
Satu keluarga di Pontianak dibantai oleh pria berinisial A. Pelaku tega membantai istri dan keluarganya.
Hasil pemeriksaan sementara, upaya pembantaian keluarga di Gang Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota, itu karena permasalahan keluarga.
"Pelaku berinisial A. Motif dari perbuatan ini, pelaku sakit hati dengan keluarganya. Si A ini suami, karena keluarga istri menyuruh untuk cerai. Makanya dia meluapkan amarahnya dengan niat menghabisi istri, kakak (abang) ipar dan ibu mertuanya," jelas Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca Juga:Diduga Terlibat di Kamp Pembunuhan Nazi, Kakek Ini Didakwa 3.518 Tuntutan
Dalam pembantaian ini, satu orang tewas di tempat karena mengalami luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Sementara dua korban lainnya masih kritis dan dirawat di RSU St Antonius Pontianak.
"Korban meninggal dunia adalah Ab kakak dari istrinya (abang ipar pelaku), kemudian At si istri dan Ap orang tua istri kritis. Masih dirawat di rumah sakit," jelas Leo.
Informasi yang dikumpulkan di lapangan, pelaku selama ini sudah pisah tinggal dengan istrinya. Pelaku tinggal di Purnama, Pontianak Selatan. Sementara, istri dan kedua anaknya tinggal di Gang Sebedang Dalam.
Karena sakit hati itu, pelaku mendatangi rumah orangtua istrinya, Kamis (11/2/2021) pagi. Saat itu, sekira pukul 05.00 Wib, pelaku tiba di depan rumah mertuanya.
Pelaku kemudian memecahkan kaca jendela dan masuk ke dalam rumah. Keluarganya sedang tidur, langsung dibantai. Ab saat itu tidur di lantai bawah dan langsung dihabisi. Setelah itu, pelaku ke lantai atas mencoba menghabisi istri dan mertuanya.
Baca Juga:Pria Umur 100 Tahun Dituntut Atas Pembunuhan 3.518 orang di Perang Dunia II
Karena mendengar ada keributan, warga pun mendatangi lokasi kejadian di pemukiman padat ini. Sehingga kedua korban lainnya masih dapat diselamatkan. Sementara kedua anaknya, tidak mendapat perbuatan kasar dari pelaku.
Anggota Polresta Pontianak Kota yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis dan Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Pelaku langsung diamankan dan para korban dilarikan ke RSU St Antonius. "Pelaku ditangkap di TKP tanpa perlawanan dan masih kita interogasi terus di Mapolresta Pontianak Kota," tutup Leo.
Kontributor : Ocsya Ade CP