Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Satpol PP dan Polsek Pontianak Selatan. Hasil penggerebekan, terbukti dua pelajar ini sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.
Hasil tes urinnya pun membuktikan bahwa keempatnya positif menggunakan narkoba.
Alik menambahkan, kasus ini kemudian diserahkan ke kepolisian untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana. Sementara pihak hotel diminta agar diberi sanksi.
"Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Pontianak bahwa apabila ada anak-anak yang terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Kota Pontianak tentu akan diberikan sanksi. Mengenai sanksinya apa sudah tentu dari pihak pemerintah kota yang punya keputusan," tutup Alik.
Baca Juga:Satu Keluarga Dibantai di Pontianak Perut Sobek 17 Cm, Pisau Tertancap
Kontributor : Ocsya Ade CP