Sekuriti di Pontianak Ditangkap Densus 88, Rumah Mertua Digeledah

Pelaku diamankan di tempat kerjanya.

Husna Rahmayunita
Rabu, 17 Februari 2021 | 16:19 WIB
Sekuriti di Pontianak Ditangkap Densus 88, Rumah Mertua Digeledah
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SuaraKalbar.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kalimantan Barat. Terduga teroris Kalbar digiring ke Mako Brimob Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan.

Salah satu terduga teroris yang diamankan berinisial RE, seorang pemuda berusia 28 tahun, asal Pontianak Timur, Kota Pontianak.

RE terduga teroris Kalbar, dikabarkan merupakan seorang sekuriti di salah satu perusahaan di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Tenggara.

Dia disebut juga, diamankan di tempat kerjanya. Tim Densus 88 kemudian pada Rabu (17/2/2021) pagi, menggeledah tempat tinggal RE.

Baca Juga:Status WNI Orient Terancam Dicabut, Bapilu NTT: Udah Kayak Teroris Aja

"Di sini, dia tinggal di rumah mertuanya. Baru setahun lebih ini tinggal di sini, setelah dia menikah," jelas Ilyas M Nur, Ketua RT setempat saat didatangi SuaraKalbar.id di kediamannya.

Pria 45 tahun ini menjelaskan, RE memang warga Pontianak Timur. Sebelum menikah, RE tinggal di rumah orangtuanya, di RW sebelah. Karena pernihakan itulah, ia kemudian pindah ikut istrinya di rumah mertua.

"Yang tinggal di rumah itu, mertua dan dia serta anak istrinya. Kakak iparnya kadang datang," beber Ilyas.

Sebagai Ketua RT, Ilyas diminta tim Densus 88 yang dibackup Polda Kalbar ini untuk menyaksikan penggeledahan.

"Saya tadi diminta aparat ikut ke lokasi penggeledahan terkait terduga teroris. Sekira jam setengah sembilan," jelasnya.

Baca Juga:FPI Makassar Bantah Teroris yang Ditangkap Adalah Anggotanya

Saat penggeledahan, kata Ilyas, ia tidak melihat RE. Hanya istrinya yang turut dijadikan saksi dalam penggeledahan itu. Ilyas bahkan mendapat informasi dari kepolisian, bahwa RE diamankan dari tempat kerjanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini