SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyesalkan masih ada warga yang sengaja membakar lahan di wilayahnya. Terlebih kekinian, pembakaran lahan sampai ibukota Kalbar.
Menurutnya aktivitas tersebut dapat mengganggu kesehatan warga Kalbar dan berpotensi sampai wilayah lainnya karena menyebabkan kepulan asap.
Sutarmidji meminta pembakar lahan disanksi tegas supaya tidak mengulangi perbuatannya. Salah satunya yakni dengan menyita lahan mereka selama beberapa tahun dan minta dikosongi.
"Saya minta tegas untuk diberi sanksi. Pastikan lahannya disita tidak boleh digunakan selama lima tahun dan jika punya perusahaan biaya pemadaman api, tagih. Saya minta yang terbakar ke BPN meski lama kerjanya," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Kebakaran Lahan Gambut Terjadi Lagi di Siak, Manggala Agni Diterjunkan
Bukan tanpa sebab permintaan itu, pria yang karib disapa Bang Midji tersebut mulanya menyoroti titik panas di Kalbar.
Diketahui, jumlah titik panas di Kalbar menurun per Senin (22/2/2021). Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu kawasan terbanyak mencapai 18 titik panas , disusul Kabupaten Mempawah dengan 8 titik panas.
Namun meski Kota Pontianak 0 titik panas, diakui Sutarmidji mendapatkan dampak asap akibat kebakaran lahan di sekitar kawasan kota.
Sutarmidji menilai ada andil oknum curang di balik maraknya pembakaran lahan khususnya di Pontianak.
"Bahkan di Pontianak sekarang jadi banyak yang bakar lahan. Kalau zaman saya dulu ndak ada tu yang berani bakar hampir tidak ada api karena ndak ada kongkalikong. Sekarangkan banyak yang bakar lahan di kota," sambungnya.
Baca Juga:Soal Video Kebakaran Lahan di Papua, KLHK : Itu Terjadi 2013
Iapun menyesalkan tiga kawasan yang masih banyak ditemukan kebakaran lahan sehingga menyebabkan kabut asap.
"Tiga aja di Pontianak, Kuburaya dan Mempawah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Data dan Meteorologi BMKG Pontianak Sutikno menjelaskan meski Kota Pontianak tidak terdapat titik panas, namun penjelasan Sutarmidji berdasarkan titik api di lapangan.
"Bisa jadi yang diungkapkan Gubernur dari hasil titik api yang di lapangan atau berdasarkan jumlah titik panas akumulasi bulan lalu," ujarnya.
Dia menyebut, jika melihat data titik panas akumulasi hingga 19 Februari 2021, Kota Pontianak memiliki titik panas mencapai 41 titik dan terbanyak Kabupaten Kubu Raya mencapai 337 titik panas.
"Jika melihat data rekapitulasi pada 6 hingga 19 Februari lalu, Kubu Raya mencapai 337 titik panas, Ketapang 89 titik
panas, Mempawah 68 dan Pontianak 41 titik panas," pungkasnya.