"Hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku menggunakan perahu dan membawa pisau untuk memotong tali keramba ikan. Kemudian jaring keramba ikan jenis Patin itu diseret untuk dinaikkan ke perahu," jelas Andi.
Karena tidak mampu mengangkat jaring keramba ke perahunya, pelaku melepaskan ikan-ikan itu begitu saja ke Sungai Kapuas. Jumlah ikannya diperkirakan mencapai berat hingga satu ton.
"Pelaku tidak mampu, karena berat mencapai satu ton. Kemudian pelaku membuang keramba beserta ikannya ke Sungai Kapuas," beber Andi.
Setelah itu, He mengembalikan perahu yang dipinjamnya dari warga. Ia kemudian pulang ke rumah kontrakannya di Pontianak dengan menumpang mobil pikap.
Baca Juga:2 ABG Maling HP usai Keluar Penjara, Hasil Pencurian Dibelikan Kasur
Pemilik keramba yang menyadari ada kejanggalan langsung mengecek CCTV. Dari situlah, diketahui adanya pencurian dengan kerugian mencapai Rp 40 jita.
"Dari CCTV itu, kami mendapat petunjuk awal. Dan sesuai arahan Kapolsek, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di simpan Yarsi saat dia keluar dari kawasan Beting," jelas Andi.
Andi menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran dan perlawanan dari pelaku saat penangkapan terjadi."Pelaku ini sama temannya boncengan motor. Saat kita hentikan, dia kabur dan terjadi kejar-kejaran serta perlawanan. Akhirnya kami beri tembakan peringatan. Pelaku pun berhasil kami hadang dan lumpuhkan," cerita Andi.
Kekinian, pelaku masih diamankan di Mapolsek Rasau Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Modus Licik Pencurian Mobil, Pemilik Rental Wajib Waspada