SuaraKalbar.id - Setelah sempat dinyatakan zona kuning, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali berstatus zona oranye Covid-19.
Kedati begitu, pelaksanaan sekolah tatap muka yang baru dibuka pada Senin (22/2) tetap berlanjut. Khususnya di kelas VI dan IX SMP.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19.
"Meskipun sudah masuk zona orange, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap berjalan. Namun tetap kita evaluasi terus perkembangannya," ujar Edi kepada Antara, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga:Sekolah di Jambi Mulai Belajar Tatap Muka
Dia menjelaskan penetapan zona oranye itu lantaran adanya penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang dari hasil tes usap di salah satu bioskop beberapa waktu.
Menurut dia, zona yang ada memang bersifat semu, artinya zona tersebut bersifat fluktuatif atau berubah berdasarkan hasil temuan kasus positif Covid-19.
Meskipun berada di zona oranye, lanjutnya lagi, tingkat hunian pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak jumlahnya menurun.
"Kami minta warga tetap waspada dengan mentaati protokol kesehatan. Aktivitas silakan, tetapi tetap patuhi protokol kesehatan," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan yang perlu dipahami terkait zona ini adalah merupakan tingkat risiko penularan.
Baca Juga:Begini Suasana Sekolah Tatap Muka Perdana di Pontianak saat Pandemi
Sebagai gambaran, misalnya pada pekan ini kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah dari pekan lalu maka dipastikan menyebabkan perubahan zona dari sebelumnya.
- 1
- 2