SuaraKalbar.id - Sejumlah sekolah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 hari ini, Senin (22/2/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau langsung pelaksanaan sekolah tatap muka di daerahnya.
Diterangkan, ada enam sekolah dasar dan enam sekolah menengah pertama yang menggelar sekolah tatap muka di Pontianak.
"Tahap pertama kami membuka enam SD dan enam SMP yang sudah siap dari total 147 SD dan 29 SMP, itu belum termasuk sekolah swasta yang ada di Pontianak," ujar Edi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Pekan Depan, Bengkalis Mulai Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Edi mengemukakan pada tahap pertama pemerintah kota memprioritaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi siswa kelas enam sekolah dasar (SD) dan kelas sembilan sekolah menengah pertama (SMP).
"Jumlah siswa di dalam kelas juga dibatasi, maksimum dalam satu kelas 16 murid saja," katanya.
Ia mengatakan siswa yang belum diizinkan oleh orangtua untuk mengikuti pembelajaran di sekolah tetap bisa mengikuti pelajaran via daring dari rumah selama uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Jika pembelajaran tatap muka ini aman dan berjalan baik maka kami akan lanjutkan ke sekolah lain dan tidak hanya kelas sembilan dan kelas enam saja tapi kelas-kelas yang lain juga," katanya.
Ia mengatakan sekolah swasta juga diperbolehkan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka asal bisa memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:Baru Seminggu, Sekolah Tatap Muka di Kundur Barat Kembali Dihentikan
"Sekolah swasta kita persilakan juga melaksanakan pembelajaran tatap muka, yang penting sekolah menyiapkan sarana seperti pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan menyiapkan masker. Intinya penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Edi.
Menurut dia, Pemerintah Kota Pontianak, setiap hari akan memantau dan mengevaluasi uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Lebih lanjut, Edi menambahkan pemerintah kota mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah karena wilayah Pontianak sudah berada di zona kuning atau zona risiko rendah penularan Covid-19 dan sebagian siswa menghadapi kendala dalam mengikuti pembelajaran dari jarak jauh.