Sedangkan hasil urin, kata Rully, korban dinyatakan negatif narkoba.
“Kami juga sudah mengecek urin dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” tutupnya.
Ayah korban, F, saat ditemui di Polresta Pontianak terlihat berang. Dia meminta pelaku dihukum seberat-benarnya. Baik pelaku yang menyetubuhi anaknya, maupun si mucikari.
"Harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau damai, harus jalan setegak-tegaknya. Tidak ada namanya damai, hukum tetap ditegakkan. Itu harapan kami sebagai orangtua," katanya.
Baca Juga:Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
F berkeyakinan anaknya menjadi korban perdagangan orang. Karena, F menyebut anaknya yang ketiga dari empat bersaudara ini adalah pendiam.
"Anak saya dijual, di situ ada pernyataan dijual. Harapan saya, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis karena mereka dewasa, mereka memafaatkan anak saya. Semua harus diproses hukum," pintanya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
- 1
- 2