SuaraKalbar.id - Seorang pelajar asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban kasus asusila.
Pelajar berusia 16 tahun tersebut dicekoki narkoba dan diduga diperkosa di hotel.
Usai dicekoki dua jenis narkoba, korban tidak berdaya dan berhalusinasi. Saat itulah, pelajar tersebut disetubuhi oleh pelaku di kamar mandi hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.
Informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id, pelaku pemerkosaan merupakan warga asal Palembang.
Baca Juga:Meski Pontianak Zona Oranye, Walkot Edi Tegaskan Sekolah Tetap Buka
Kekinian, kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan ini setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pemerkosaan ini.
"Laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang ada di kantor. Tadi malam memang sudah mendapat informasi, tapi orangtua korban akan memberi kerterangan hari ini," kata Leo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Leo memastikan pihaknya memproses kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.
"Prosesnya, pasti kita akan melaksanakan penyelidikan siapa-siapa yang terkait dengan korban ini," tegasnya.
Baca Juga:Eks Ratu Kecantikan yang Jadi Istri Gembong Narkoba El Chapo Ditangkap

Sejauh ini, kata Leo, baru orangtua korban yang akan dimintai keterangan. Sementara korban masih belum pulih sedari kemarin setelah dicekoki pil ekstasi dan sabu oleh pelaku. Korban pun, kata Leo, akan divisum.
- 1
- 2