Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel

Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Husna Rahmayunita
Rabu, 24 Februari 2021 | 13:13 WIB
Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Pixabay)

SuaraKalbar.id - Seorang pelajar asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban kasus asusila.

Pelajar berusia 16 tahun tersebut dicekoki narkoba dan diduga diperkosa di hotel.

Usai dicekoki dua jenis narkoba, korban tidak berdaya dan berhalusinasi. Saat itulah, pelajar tersebut disetubuhi oleh pelaku di kamar mandi hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.

Informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id, pelaku pemerkosaan merupakan warga asal Palembang.

Baca Juga:Meski Pontianak Zona Oranye, Walkot Edi Tegaskan Sekolah Tetap Buka

Kekinian, kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan ini setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pemerkosaan ini.

"Laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang ada di kantor. Tadi malam memang sudah mendapat informasi, tapi orangtua korban akan memberi kerterangan hari ini," kata Leo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Leo memastikan pihaknya memproses kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.

"Prosesnya, pasti kita akan melaksanakan penyelidikan siapa-siapa yang terkait dengan korban ini," tegasnya.

Baca Juga:Eks Ratu Kecantikan yang Jadi Istri Gembong Narkoba El Chapo Ditangkap

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

Sejauh ini, kata Leo, baru orangtua korban yang akan dimintai keterangan. Sementara korban masih belum pulih sedari kemarin setelah dicekoki pil ekstasi dan sabu oleh pelaku. Korban pun, kata Leo, akan divisum.

"Sementara ini kita masih menunggu, karena korban masih dalam keadaan nge-fly (pikiran melayang). Nanti kalau korban sudah sadar, bisa kita mintai keterangan, kita bawa untuk visum," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, terungkapnya dugaan pemerkosaan ini berawal dari adanya aduan saat usai pelaksanaan razia penyakit masyarakat oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan KPPAD.

"Jadi, pada Selasa kemarin (23/2/2021), tim gabungan razia pada subuh hari. Dalam pelaksanaan tugas itu kami mendapat aduan ada lima perempuan diduga di bawah umur bersama satu lelaki di hotel kawasan Pontianak Kota," jelas Eka saat ditemui di kantornya.

Dari aduan itu, kata Eka, KPPAD dan Satpol PP Pontianak langsung meluncur ke lokasi. Di hotel yang dimaksud tersebut ditemukan lima anak perempuan dan satu lelaki. Keenam orang ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa.

"Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," beber Eka.

Kini, KPPAD Kalbar akan terus mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikis.

"Masih kami dampingi. Keluarga korban juga sudah melapor ke Polresta Pontianak," ujar Eka.

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini