SuaraKalbar.id - Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial NA yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, JN alias Ijun.
NA terkapar setelah dihajar dan ditebas samurai oleh Ijun yang kalap. Suami aniaya istri hingga berdarah.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada Minggu (14/2/2021) dan membuat Ijun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pelaku diamankan jajaran Polsek Kertak Hanyar, Sabtu (27/2/2021) gara-gara penganiayaan yang dilakukannya.
Baca Juga:Dua Geng Motor Janjian Duel di Jalan, Jari ABG Putus Ditebas Samurai
Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Amin Hidayat membeberkan kronologi kejadiannya. Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan A Yani Km 9, Tatah Kalaka Indah, RT 006/ RW 003, Kelurahan Mandarsari, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kala itu, korban sedang memberi makan ayam di teras rumah dan tiba-tiba diserang oleh suaminya. Ijun murka kepada istrinya karena diduga terbakar api cemburu.
"Kejadian tersebut berawal ketika korban sedang memberi makan ayam di depan rumahnya. Tiba tiba pelaku keluar dari dalam rumah dengan posisi sudah memegang senjata tajam jenis samurai, yang selanjutnya pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menampar wajah tiga kali dan mencekik leher korban," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Senin (1/3/2021).
Tak puas dengan aksi kekerasan dilakukan, Ijun lalu mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah kaki kiri korban.
"Akibatnya kaki korban mendapat luka robek dan banyak mengeluarkan darah," jelas Amin.
Baca Juga:Pria di Langkat Dianiaya OTK Lapor Polisi, Kabid Humas: Akan Diproses
Korban yang dalam kondisi luka akhirnya lari ke dalam rumah dan mengunci pintu. Ia pun meminta pertolongan kepada warga setempat melalui pintu belakang rumah sambil merangkak di kolong rumah.
Warga yang melihat korban dengan keadaan terluka di bagian kaki, korban dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan Perawatan dan Visuk Et Repertum.
“Korban yang tidak terima atas perbuatakan suaminya itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertak Hanyar,” lanjutnya.
Tim Tekap Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar melakukan penyelidikan terhadap pelaku KDRT dan berhasil mengamankannya Sabtu lalu.
“Setelah bebebarapa hari dilakukan penyelidikan, didapat informasi keberadaan pelaku yang sedang tidur di tempat ibadah yang berada di Jalan A Yani Kilometer 13, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar," terang Amin.
Dia juga menjelaskan, awalnya sudah pernah ada cekcok antara pelaku dan korban dan sempat didamaikan polisi,
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kertak Hanyar guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.