Mabuk Berat, Sincan Kalap Tusuk Ponakan Sendiri di Kamar

Penganiayaan ini terjadi diduga karena pelaku sakit hati.

Husna Rahmayunita
Rabu, 10 Maret 2021 | 07:31 WIB
Mabuk Berat, Sincan Kalap Tusuk Ponakan Sendiri di Kamar
Ilustrasi garis polisi di lokasi penganiayaan. (Shutterstock)

Berdasarkan laporan itu, kata Rully, anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. TIM Reskrim pun melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku tersebut. 

"Karena, menurut keterangan korban sesaat setelah kejadian tersebut didugsa pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar. Namun saat mengetahui diduga tersangka ada pulang ke rumah, langsung dilakukan penangkapan pada hari Minggu sore," jelas Rully.

Selain itu, kepolisian juga melakukan penggeledahan dan ditemukan pecahan kaca yang merupakan alat untuk melakukan penganiayaan tersebut.

"Sampai saat ini, pelaku penganiayaan terhadap anak masih ditahan. Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 351 KUHP," tutup Rully.

Baca Juga:Pelaku Penganiayaan Sebabkan Korban Tewas Ditangkap

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini