SuaraKalbar.id - Disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Eka Sulistia Ediningsih mengatakan, saat ini angka kasus stunting di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, tergolong rendah.
"Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak, di mana stunting-nya itu ada pada angka terendah, yaitu 8,7 persen dari situasi stunting nasional yang masih berada di atas 21 persen," kata Eka, Sabtu (20/3/2021).
Ia juga menyampaikan, Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga tinggi badannya lebih rendah dari anak-anak seusianya.
Ia juga menjelaskan, pentingnya Pendataan Keluarga 2021 (PK21) untuk merumuskan program dan memetakan sasaran program intervensi dalam upaya mencegah dan mengatasi stunting pada anak balita.
Baca Juga:Nyolong Tanaman Hias, Pria Pontianak Jual Lebih Murah Hasil Curian di FB
"Kota Pontianak di tahun 2015 Pendataan Keluarga terealisasi hanya 70 persen dan di tahun 2021 ini diharapkan bisa terealisasi 100 persen," katanya.
"Dari PK21 ini juga dapat dipetakan mana-mana yang berisiko stunting. Dan dengan data itu pula salah satunya dapat digunakan untuk pencegahan," ujarnya lagi. [Antara]