SuaraKalbar.id - Pemerintah tolak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Keputusan ini disambut penerimaan dari Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Hal itu disampaikan Marzuki Alie yang notabene Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB.
Marzuki Alie mengucap syukur lantaran pemerintah telah mengambil keputusan. Menurutnya, ini menjadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak meski apa yang diajukan pihaknya ditolak.
Selain itu, kata dia membuktikan kalau tidak ada kekuasaan di balik KLB Deli Serdang yang santer disebut sebagai gerakan kudeta AHY, Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga:Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Kemenkumham Beberkan Alasannya
Pendapat tersebut disampaikan Marzuki Alie melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Alhamdulillah, pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat, untukk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada di balik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," cuitnya seperti dikutip SuaraKalbar.id.
Untuk diketahui pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Itu dikarenakan masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Baca Juga:Gagal Kudeta AHY Lewat Kemenkum HAM, Moeldoko Masih Bisa Tempuh Jalur Ini
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Yasonna mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.