SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) memakan korban jiwa. Sebanyak lima penambang emas tewas tertimbun longsor pada Kamis (1/4/2021).
Saat kejadian mereka tengah bekerja di tambang emas ilegal di perbatasan di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, perbatasan Singkawang dan Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kelima korban merupakan pekerja yang berasal dari Sanggau, Pontianak, Sambas, dan Singkawang.
Pasca insiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri menggelar patroli tambang emas ilegal.
Baca Juga:Muncul Klaster Sekolah Pertanian Singkawang, 43 Siswa Positif COVID-19
Kegiatan itu dilakukan untuk mengontrol aktivitas PETI di wilayah Singkawang. Harapannya, dengan adanya patroli ini tidak ada lagi korban.
"Saya turut prihatin dan berbela sungkawa atas meninggalnya lima pekerja PETI belum lama ini, baik dari Singkawang maupun Bengkayang. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Ketua LSM Geli Gersang (G2) Kota Singkawang, M Deni Isnaeni mengatakan, kecelakaan kerja di lokasi PETI sudah sering terjadi.
"Namun sampai saat ini pemerintah dan aparat gagal menertibkan yang dikatakan kegiatan ilegal tersebut," katanya.
Ia mengatakan kondisi sedemikian rupa sedang dihadapi dan dirasakan sekarang. Ini, kata dia, karena kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan.
Baca Juga:43 Siswa Sekolah Pertanian Singkawang Positif Covid-19
Menurutnya, PETI memang berdampak ke sektor perekonomian karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Namun di sisi lain, berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Kami dari LSM G2 Kota Singkawang mengharapkan kepada para pemimpin terutama gubernur, bupati dan walikota serta instansi terkait dapat menyelesaikan permasalahan aturan PETI," ujarnya.