SuaraKalbar.id - Menyusul adanya aktivitas penambangan emas, warga Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan mengambil sikap.
Warga menolak adanya penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mereka.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat yang digelar aparat desa, tokoh masyarakat, pihak BPD dan penambang emas di Balai Dusun Tanjung Priok, Senin (6/4/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, perwakilan warga menyampaikan alasan mengapa mereka menolak aktivitas tambang emas.
Baca Juga:Tolak Tambang Emas Trenggalek, Emil Dardak: Saya Berusaha Melindungi Rakyat
Setidaknya ada dua alasan krusial yang menjadi pertimbangan keputusan.
"Beberapa alasan penolakan warga ada dua, alasan geografis dan sosial,” ungkap Kepala Desa Inggis, Sunardi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Ia membeberkan untuk alasan geografis meliputi potensi tanah longsor, tumbangnya pohon di pinggir sungai, lokasi yang mendekati permukiman warga serta pencemaran limbah.
“Sedangkan alasan sosialnya dikhawatirkan adanya perselisihan warga dengan para pengurus, dan adanya gejolak, pertikaian di masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunardi menerangkan dalam rapat itu diperoleh kesepakatan warga Dusun Tanjung Priok menolak aktivitas PETI.
Baca Juga:Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Wagub Emil Dardak: Saya Kecewa!
Berita Acara (BA) rapat tersebut ditandantangani langsung Kades Inggis dan BPD Desa Inggis, Jamil Han.
Selanjutnya, hasil rapay akan ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Sanggau guna proses lebih lanjut.