Ambil Sikap, Ini Alasan Warga Tanjung Priok Tolak Tambang Emas

Setidaknya ada dua alasan krusial yang menjadi pertimbangan keputusan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 07 April 2021 | 10:39 WIB
Ambil Sikap, Ini Alasan Warga Tanjung Priok Tolak Tambang Emas
Ilustrasi - Tambang Emas . [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

SuaraKalbar.id - Menyusul adanya aktivitas penambangan emas, warga Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan mengambil sikap.

Warga menolak adanya penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mereka.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat yang digelar aparat desa, tokoh masyarakat, pihak BPD dan penambang emas di Balai Dusun Tanjung Priok, Senin (6/4/2021) malam.

Dalam kesempatan itu, perwakilan warga menyampaikan alasan mengapa mereka menolak aktivitas tambang emas.

Baca Juga:Tolak Tambang Emas Trenggalek, Emil Dardak: Saya Berusaha Melindungi Rakyat

Setidaknya ada dua alasan krusial yang menjadi pertimbangan keputusan.

"Beberapa alasan penolakan warga ada dua, alasan geografis dan sosial,” ungkap Kepala Desa Inggis, Sunardi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).

Ia membeberkan untuk alasan geografis meliputi potensi tanah longsor, tumbangnya pohon di pinggir sungai, lokasi yang mendekati permukiman warga serta pencemaran limbah.

Sejumlah warga disebut masih tertimbun longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin. Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah / [Antara]
Sejumlah warga disebut masih tertimbun longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin. Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah / [Antara]

“Sedangkan alasan sosialnya dikhawatirkan adanya perselisihan warga dengan para pengurus, dan adanya gejolak, pertikaian di masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut, Sunardi menerangkan dalam rapat itu diperoleh kesepakatan warga Dusun Tanjung Priok menolak aktivitas PETI.

Baca Juga:Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Wagub Emil Dardak: Saya Kecewa!

Berita Acara (BA) rapat tersebut ditandantangani langsung Kades Inggis dan BPD Desa Inggis, Jamil Han.

Selanjutnya, hasil rapay akan ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Sanggau guna proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini