KKP Ringkus Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Dari kapal tersebut, terdapat dua ABK Malaysia dan tiga ABK dari Indonesia

Bangun Santoso
Minggu, 18 April 2021 | 11:13 WIB
KKP Ringkus Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Kapal asing bebas curi ikan di Natuna (Ist/Batamnews)

Sampai dengan saat ini selama tahun 2021, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini