Usai dari DP3AKB, pihak keluarga korban menuju ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya yang terletak persis di depannya.
Di Dinas Pemdes ini, pihak keluarga korban meminta agar F segera dicopot dari jabatan sebagai kades.
"Harusnya sebagai pejabat mengayomi bukannya merusak. Kami sangat tidak setuju dan minta segera diproses hukum. Sudah kami laporkan juga ke Polres Kubu Raya," pinta OY, ayah korban.
Warga lain yang ikut mendampingi, Matius Slamet menilai, perbuatan oknum kades telah meresahkan masyarakat kampung, sehingga harus ada hukum negara yang ditegakkan setimpal dengan perbuatan.
Baca Juga:Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya
"Dampaknya di masyarakat terjadi pro kontra. Ada yang senang ada yang tidak senang. Makanya perlu ada keadilan dan kepastian hukum," pintanya.
Kontributor : Ocsya Ade CP