Fantastis, Anggaran Pemasangan Tilang Elektronik Satu Ruas Jalan Pontianak

Saat ini pelaksanaan tilang elektronik yang ada di Kalbar masih berupa pemantauan

Husna Rahmayunita
Selasa, 27 April 2021 | 12:18 WIB
Fantastis, Anggaran Pemasangan Tilang Elektronik Satu Ruas Jalan Pontianak
Ilustrasi tilang elektronik. (22/11).

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan penerapan tilang elektronik ini sama pada pelanggaran peraturan pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya saja yang berbeda.

“Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya, namun pada mekanisme berbeda, jadi apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data Polda Kalbar, di Kota Pontianak akan dipasang tiga kamera CCTV e-TLE pada dua titik simpang di Kota Pontianak.

Titik pertama tilang elektronik di simpang Bundaran Digulis Untan Pontianak dengan dua kamera , sedangkan titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera.

Baca Juga:Geger Klaster Poltekkes Pontianak, Puluhan Orang Positif Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini