SuaraKalbar.id - Sempat viral video sejumlah pemuda dan seorang waria joget di jembatan dengan menyetel musik kencang saat bulan Ramadhan.
Adapun lokasi mereka gaya-gayaan yakni di Jembatan Paliwara, Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2021).
Akibat kejadian itu, salah satu pelaku yakni waria tadi dijemput polisi.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Andi Patinasarani bersama anggota Sat Reskrim Polres HSU menyelidiki video viral yang beredar.
Baca Juga:6 Fakta Penangkapan Daniel Mardhany, Stres Karena Deadsquad Sepi Job
Lalu melakukan penjemputan terhadap pemeran video yang awalnya dikira wanita, namun ternyata waria.
Setelah digiring ke kantor polisi, dilakukan proses mediasi. Pelaku lantas memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang resah karena aksijoget di jembatan.
“Saya minta maaf kepada warga Amuntai atas tindakan saya berjoget-joget di jembatan Paliwara dengan musik di masa bulan Suci Ramadhan yang membuat warga setempat resah dan terganggu," kata pelaku seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali apabila saya mengulanginya kembali saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Baca Juga:Sebut Bukan Munarman, Fadli Zon: Kita Tahu Siapa yang Disebut Teroris
Atas kasus ini, Kasubbag Humas Polres HSU AKP Alam SW mengimbau masyarakat agar tetap saling menghargai, khususnya saat di bulan Suci Ramadhan.
“Tidak sepantasnya hal tersebut (joget dan setel musik) dilakukan karena sudah jelas sekali sangat mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.