SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson buka suara soal dugaan pungli rapid test antigen yang menyeret nama oknum dinkes.
Harisson memastikan, rapis test antigen dari dinkes gratis untuk masyarakat. Ini berlaku di Dinkes Kalbar mapun kota atau kabupaten.
"Jika tes itu dilakukan di puskesmas atau oleh petugas kesehatan dari dinas, itu gratis tidak dipungut biaya," ujarnya, Jumat (8/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
Harisson mengaku belum lama ini pihaknya menemukan bukti dokumen kuitansi sebesar Rp 250 ribu di salah satu kabupaten untuk pembayaran tes rapid test antigen
Baca Juga:Ombudsman Ingatkan Petugas Posko Penyekatan Mudik Tak Tarik Pungli
Menurutnya, hal tersebut terindikasi pungli, karena seharusnya dinas tidak melakukan pemungutan biaya tes kepada masyarakat.
"Yang membuat kita memastikan itu pungli karena bukti dokumen tersebut di lampirkan bersama surat keterangan hasil swab test Rapid Antigen dengan kop Dinas Kesehatan Kabupaten salah satu kabupaten. Kalau pun ada pembiayaan, harus diatur dalam perda dan uangnya masuk kas daerah," sambungnya.
Terkait hal itu, dirinya segera meminta kepada aparat penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
"Kami harap ini bisa disikapi dengan bijak oleh dinas kabupaten/kota lainnya agar jangan sampai hal ini terjadi di daerah lain," pungkasnya.
Baca Juga:Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran