Duh, 43 ASN Positif Covid-19 dari Klaster Perkantoran di Pontianak

Begini kondisi ASN yang dinyatakan positif corona.

Husna Rahmayunita
Senin, 10 Mei 2021 | 15:52 WIB
Duh, 43 ASN Positif Covid-19 dari Klaster Perkantoran di Pontianak
Ilustrasi ASN positif Covid-19. (Elements Envato)

SuaraKalbar.id - Muncul klaster perkantoran di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 43 ASN positif Covid-19 dari klaster tersebut.

Hal itu dibeberkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Edi mengungkap kondisi para ASN positif Covid-19 di Pontianak. Dikatakannya, sebagian besar ASN menjalani isolasi mandiri. Ada juga yang dirawat di rumah sakit.

"Ada 43 orang yang tercatat dari kluster perkantoran, dari sebanyak itu dua orang di ntaranya dirawat di rumah sakit," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK

Adapun 41 orang yang menjalani isolasi mandiri, kata Edi, kondisinya baik-baik saja atau sehat. Temuan klaster perkantoran inipun dipastikan tidak menganggu aktivitas pelayanan publik.

"Untuk pelayanan publik tidak sampai terganggu, karena mereka (ASN) bisa bekerja dari rumah," ujarnya.

Dia menambahkan, temuan kasus itu, berawal dari hasil swab test antigen pada satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (30/4).

Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)
Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)

Atas temuan itu, ssemua pegawai dalam satu ruangan sebanyak sembilan orang juga dilakukan swab test antigen dan hasilnya keluar Senin (3/5) dinyatakan positif Covid-19.

Sementara setelah dilakukan swab test antigen lainnya, didapati 43 orang yang positif atau terjadi penularan yang beruntun.

Baca Juga:Dalih BKN Terkait Kontroversi Soal TWK ASN KPK; Tes yang Berbeda

"Atas temuan itu, kami sudah melakukan sterilisasi dengan disenfektan dan yang terkonfirmasi positif Covid-19 diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah," papar Edi.

Dalam kesempatan itu, Edi kembali mengimbau kepada para ASN dan masyarakat untuk terus mengetatkan penggunaan masker dalam mencegah agar tidak terpapar Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini