Tega! Demi Jet Pribadi, Influencer Ini Lakukan Tipuan Dana Bantuan Covid-19

Parahnya lagi dana yang digunakan seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha terdampak Covid-19.

Arendya Nariswari | Amertiya Saraswati
Senin, 17 Mei 2021 | 13:27 WIB
Tega! Demi Jet Pribadi, Influencer Ini Lakukan Tipuan Dana Bantuan Covid-19
Ilustrasi Uang (Pexels/Karolina)

SuaraKalbar.id - Di tengah situasi pandemi, masih ada saja orang-orang yang tega melakukan hal tak terpuji. Seperti aksi influencer gunakan dana bantuan Covid-19 untuk gaya hidup mewahnya berikut ini. 

Ialah Danielle Miller, seorang influencer sekaligus model yang terancam dipenjara akibat ulahnya menipu dana bantuan Covid-19 sebagai biaya kehidupan mewahnya. 

Parahnya lagi, sebenarnya biasa dana bantuan tadi adalah diperuntukkan bagi pengusaha kecil yang terdampak di tengah pandemi. 

Mengutip laman  Daily Star, influencer tersebut menggunakan informasi pribadi para korbannya untuk membuat rekening bank lewat Kantor Pendaftaraan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:Sempat Hilang 11 Hari, Influencer Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan

Setelah itu, Danielle menggunakan informasi yang sama untuk mendaftar ke program Economic Injury Disaster Loan. Dari sana, selebgram ini mendapat uang sekitar USD 100.000 atau Rp1,4 miliar.

Sebagian dari dana bantuan Covid tersebut lantas ia gunakan untuk membayar biaya jet pribadi dari Florida ke California. Danielle Miller memang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di Instagram.

Menipu Dana Bantuan Covid, Influencer Ini Terancam Penjara (instagram.com/killadmilla)
Menipu Dana Bantuan Covid, Influencer Ini Terancam Penjara (instagram.com/killadmilla)

Menurut jaksa, foto-foto gaya hidup mewah Danielle Miller di Instagram dapat dijadikan bukti bahwa dirinya telah melakukan tindak penipuan.

Tidak hanya itu, Danielle Miller ternyata sudah mengajukan permintaan untuk dana pinjaman lain hingga USD 900.000 atau Rp12,8 miliar.

Meski begitu, belum diketahui bagaimana Danielle Miller bisa mendapatkan informasi pribadi para korban dan memakainya untuk menipu dana bantuan Covid.

Baca Juga:OOTD Anak Ruben Onsu Naik Jet Pribadi Disorot, Betrand Peto Paling Mahal

Jika terbukti, selebgram ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, tiga tahun dalam pengawasan, dan denda hingga USD 250.000 atau Rp3,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini