Kelewatan! Dana Bantuan Covid-19 Rp 71 Miliar Dipakai Foya-foya Beli Mobil

Qadiri melakukan penipuan demi dapat dana bantuan Covid-19.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 14 Mei 2021 | 08:46 WIB
Kelewatan! Dana Bantuan Covid-19 Rp 71 Miliar Dipakai Foya-foya Beli Mobil
Ilustrasi dana bantuan Covid-19. (Pixabay/stevepb)

SuaraKalbar.id - Bukannya disalurkan kepada orang yang membutuhkan, dana bantuan Covid-19 malah diselewengkan dan dipakai foya-foya beli mobil mewah.

Pelakunya yakni pria bernama Mustafa Qadiri. Dia diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan dana stimulan Covid-19 senilai 5 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 71,1 miliar.

Adapun modus yang dilakukan Qadiri yakni dengan penipuan Paycheck Protection Program (PPP).

Qadiri yang berasal dari Irvine, California, Amerika Serikat melakukan manipulasi PPP.

Baca Juga:CDC: Kasus Pembekuan Darah Juga Terjadi Pada Vaksin Johnson & Johnson

PPP sendiri merupakan dana yang diberikan pemerintah AS untuk membantu pelaku usaha yang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.

Dana tersebut disiapkan agar pelaku bisnis bisa membayar gaji karyawan mereka.

Menyadur USAToday via Batamnews.co.id, Kamis (14/5/2021), dalam sidang jaksa penuntut menyebut Qadiri mengajukan aplikasi pinjaman dengan tiga aplikasi atas nama empat perusahaan berbeda demi mendapat dana stimulan.

Nama empat perusahaan tersebut di antaranya, All American Lending, Inc., All American Capital Holdings, Inc., RadMediaLab, Inc., dan Ad Blot, Inc

Namun setelah diselidiki Qadiri tidak memiliki perusahaan yang dimaksud. Jadi dia memberikan pengakuan bohong dengan memakai nama perusahaan fiktif.

Baca Juga:Maruf Amin: Jangan Membuat Perjuangan Hadapi Pandemi Sia-sia

Pada Mei dan Juni 2020, Qadiri dilaporkan mengajukan aplikasi pinjaman PPP dengan memanipulasi data di antaranya catatan bank yang sudah diubah, data pengembalian pajak yang salah, dan informasi palsu tentang karyawan.

Selain itu, dalam susunan fiktif yang diajukan, pelaku juga menggunakan nama, nomor jaminan sosial, dan tanda tangan orang lain saat mengajukan salah satu pinjaman.

Gara-gara ulah liciknya, Qadiri berhasil mendapat dana bantuan Covid-19 Rp 71,1 miliar.

Setelah diamankan dan disidang, dia mengaku uang tersebut digunakan untuk foya-foya dan liburan. Dengan uang itu, dia bisa beli mobil Lamborghini, Bentley dan Ferrari.

Atas ulah bulusnya, Qadiri didakwa dengan enam tuduhan pencucian uang, penipuan bank, hingga pencurian data identitas

Akhirnya, Mustafa Qadiri pun dimiskinkan. Semua mobil dan seluruh uang yang ada di rekeningnya disita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini