Ditinggal Kabur Penonton, Tiga Bandar Judi di Mempawah Dibekuk

Ketiganya diduga sebagai bandar judi Liong Fu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:44 WIB
Ditinggal Kabur Penonton, Tiga Bandar Judi di Mempawah Dibekuk
Bandar judi di Jongkat, Mempawah. (dok.Suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Polisi membongkar kasus perjudian di kawasan Jongkat, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga orang berhasil diamankan.

Ketiganya diduga sebagai bandar judi Liong Fu yang aktivitasnya membuat resah warga.

"Warga melaporkan ada permainan judi di sebuah rumah, di belakang Terminal Jungkat. Nah, petugas kami pun bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar Rahmad Kartono, Iptu Rahmad Kartono seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).

Polisi bergerak dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat pada Kamis (27/5/2021) pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:WN China Masuk Kalbar, Kadiskertrans: Mestinya Kerja Malah Berkeliaran

Kala itu, terlihat kerumunan warga seperti adanya permainan perjudian. Petugas kepolisian pun melakukan pengepungan terhadap rumah tersebut.

Melihat kedatangan petugas, banyak warga berhamburan lari.

Tapi tiga orang yang diduga menjadi bandar Liong Fu, yakni LK (61), AZ (42) dan KF (50) tak bisa kabur. Mereka tak berkutik diamankan polisi.

Sejumlah barang bukti terdiri dari satu buah hap, dua buah biji hap bergambar singa, burung ayam, harimau, naga dan kilin, satu bungkus rokok dan uang tunai Rp 855 ribu.

“Ketiga tersangka langsung kita amankan ke Mapolsek Siantan, berikut barang bukti sarana perjudian Liong Fu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rahmad Kamtono.

Baca Juga:Viral WN China Keluyuran di Mempawah saat Larangan Mudik, Warga Protes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini