Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Mutilasi IRT di Banjarmasin

Pelaku ditangkap tak lama usai penemuan mayat.

Husna Rahmayunita
Rabu, 02 Juni 2021 | 18:25 WIB
Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Mutilasi IRT di Banjarmasin
Ilustrasi penangkapan pelaku mutilasi IRT.

SuaraKalbar.id - Pelaku mutilasi IRT (ibu rumah tangga) ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin, Rabu (2/6/2021).

Penangkapan ini menyusul penemuan mayat wanita tanpa kepala di Jalan Belitung, Gang Keluarga, Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menerakan pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.om).

Baca Juga:Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Gang Keluarga Ditangkap!

Adapun identitas pelaku yakni H alias A. Pria itu merupakan warga Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa kepala di samping rumah kosong di Jalan Belitung.

Polisi menangkap pelaku mutilasi wanita tanpa kepala.[Kanalkalimantan.com]
Polisi menangkap pelaku mutilasi wanita tanpa kepala.[Kanalkalimantan.com]

Jasad korban ditemukan tanpa busana, hangus terbakar dengan bagian tubuh terpisah

Belakangan, korban diketahui bernama Rahmah, seorang IRT yang tinggal di Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Suami korban, YH mengaku kalau istrinya sempat pamit beli susu anak pada Selasa malam sebelum ditemukan tewas.

Baca Juga:Warga Temukan Bekas Miras di Dekat Lokasi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini