Pamit ke Suami Beli Susu Anak, IRT Tewas Dimutilasi dan Dibakar

Korban pergi dari rumah Selasa malam.

Husna Rahmayunita
Rabu, 02 Juni 2021 | 17:36 WIB
Pamit ke Suami Beli Susu Anak, IRT Tewas Dimutilasi dan Dibakar
Ilustrasi garis polisi di lokasi penemuan mayat wanita tanpa kepala (ANTARA/HO)

SuaraKalbar.id - Teka-teki penemuan mayat wanita tanpa kepala di Banjarmasin perlahan mulai terungkap.

Wanita tersebut korban pembunuhan sadis. Wanita dimutilasi dan jasadnya dibakar oleh pelaku di Jalan Belitung, Gang Keluarga, Banjarmasin Bara, Banjarmasin, Kalimantan Sel

Saat ditemukan pada Rabu (2/6/2021), kepala korban terpisah dari tubuhnya yang hangus terbakar.

Korban diketahui bernama Rahmah (34), ibu rumah tangga atau IRT asal Kelayan Luar.

Baca Juga:Wanita Dimutilasi di Gang Keluarga, Kepala Buntung dan Bersimbah Darah, Namanya Rahma

Menurut penuturan suami korban, YH, istrinya pergi dari rumah Selasa malam dan mengaku hendak membeli susu dengan naik sepeda motor.

"Ia (korban) keluar dengan alasan mau beli susu untuk anak,” ujar Yogi seperti dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

YH mengaku sempat mencari korban namun tak kunjung bertemu. Hingga akhirnya mendapat informasi penemuan mayat wanita dari kakaknya.

Mayat wanita dimutilasi (Kanalkalimantan)
Mayat wanita dimutilasi (Kanalkalimantan)

"Awalnya kakak saya yang dapat info dari grup WA emergency, kakak saya curiga melihat foto baju korban yang beredar di grup emergency, hampir sama dengan baju yang dikenakan istri saya saat keluar tadi malam," sambungnya.

Dia juga mengatakan kalau istrinya murung beberapa hari terakhir seperti kepikiran sesuatu.

Baca Juga:Warga Temukan Bekas Miras di Dekat Lokasi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala

Apalagi kata dia, sang istri sempat ribut dengan seorang pria tanpa diketahui masalahnya. YH berharap pelaku segera ditemukan agar bisa ditindak lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menyebut terduga pelaku sudah diamankan.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Alfian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini